Rudy menyebut, proses pengurusan KIA sangat mudah, gratis, dan tidak memerlukan biaya administrasi. Kini, warga juga dapat mengurus KIA melalui bidan atau faskes terdekat yang telah bekerja sama dengan Dukcapil.
Sebagai bagian dari program ini, pada Rabu (6/8), Dukcapil menyerahkan langsung Akta Kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga ke rumah salah satu warga Kelurahan Pasar Usang. Dalam kesempatan yang sama, mereka juga memberikan bantuan sembako sebagai upaya mendukung pencegahan stunting.
“Kemarin kami menyerahkan dokumen administrasi kependudukan sekaligus bantuan sembako bagi warga Pasar Usang. Ini bagian dari upaya kami mempermudah layanan dan menjaga kesehatan anak,” ujarnya. Dengan kolaborasi bersama tenaga kesehatan, Dukcapil optimistis kepemilikan KIA di Kota Padang Panjang dapat segera tuntas. (rmd)
















