METRO SUMBAR

Menjaga Kerukunan Keagamaan, Kajari Pessel Rapat Tim Pakem

0
×

Menjaga Kerukunan Keagamaan, Kajari Pessel Rapat Tim Pakem

Sebarkan artikel ini
RAOAT TIM PAKEM—Kajari Pessel Muhammad Jafli, menghadiri Rapat Pakem bersama instansi terkait .

PESSEL METRO–Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muham­mad Jafli, membuka rapat Tim PAKEM, di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (7/8).

Rapat ini untuk menjagakerukunan keagamaan di Kabupaten Pesisir Selatan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Rapat Koordinasi Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) di hadiri Kepolisian, Kodim, Kemenag, Binda, Kesbangpol, Dinas Pen­didikan dan MUI Kabupaten Pesisir Selatan.

Muhammad Jafli, merangkap Ketua Tim PAKEM, membahas keadaan dan potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di dalam masyarakat.

Rapat Koordinasi Tim PAKEM bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama agar ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan”, ucap Jafli dalam sambutan nya.

Hirdamli, S.H.I, M.Ag. yang mewakili MUI Kabu­paten Pesisir Selatan menyampaikan kehidupan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan hidup dengan toleransi, damai dan aman. Dan, dapat masyarakat bisa memahami perbedaan rumah ibadah dan rumah doa.

Rumah ibadah merupakan rumah yang digunakan untuk tempat ibadah secara tetap yang telah memenuhi persyaratan administrative dan teknis. Sementara rumah doa adalah rumah yang digunakan secara tidak tetap untuk beribadah. Rumah doa bukan rumah ibadah,” ujar Hirdamli.

Terkait, Rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Sementara rumah doa belum ada aturannya.

“Kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan baik-baik saja. Namun kita harus tetap mengindari terjadinya potensi terjadinya hal yang tidak baik dalam menjaga kerukunan umat beragama”, kata Hidamli dalam penyampaian materinya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Gestrojoni, menyampaikan terdapat 15 ormas keagamaan yang terdaftar di Kabupaten Pesisir Selatan. “Ormas keagamaan tersebut ada yang aktif dan tidak aktif”, kata Gestrojoni.

Pada akhir rapat koordinasi, anggota tim PAKEM menyatakan akan selalu menjaga dan mewaspadai kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan. Sehingga toleransi, kententraman dan ketertiban umat beragama berjalan dengan baik dan damai di Kabupaten Pesisir Selatan. (rio)