Kemudian Fraksi PKS yang menanggapi temuan BPK terkait pemberian honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang memiliki tumpang tindih tugas dengan tupoksi SKPD. Wali kota menyampaikan bahwa ke depan, prinsip efektivitas dan efisiensi akan menjadi dasar dalam pembentukan tim tersebut.
Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah cepat Pemko dalam menyikapi kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago. Pemko Payakumbuh, menurut Zulmaeta, telah membentuk panitia seleksi dan akan menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.
Fraksi PPP menyoroti kebutuhan penerangan dan keamanan di sepanjang Taman Batang Agam. Wali kota menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemasangan 42 titik lampu penerangan, sementara pengamanan rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar. “Kami juga akan memanfaatkan Kantor BWS sebagai posko pengamanan khusus pada hari libur,” tambahnya.
Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya proses seleksi Direktur PDAM yang profesional dan akuntabel. Pemerintah kota menyatakan sepakat dengan pandangan tersebut. Kemudian Fraksi PAN yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan APBD.
Menanggapi hal ini, Zulmaeta menyebut bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui aplikasi SIPD sejak 2019 dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. “Usulan masyarakat dalam Musrenbang yang belum tertampung dalam APBD murni, dapat diakomodir dalam perubahan APBD,” tuturnya.
Terakhir, Fraksi Nasdem mengangkat isu peningkatan klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis. Zulmaeta menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi rumah sakit saat ini diatur dalam PP No. 28 Tahun 2024 menjadi empat kategori baru, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Saat ini, RSUD Adnaan WD masih berada pada klasifikasi Rumah Sakit Dasar.
Terkait SDM, RSUD memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan tambahan tenaga spesialis masih tinggi, termasuk untuk bedah, anestesi, paru, dan neurologi. (uus)
















