“Nanti kalau masih ada bapak ibu yang ragu dan kurang paham, silahkan komunikasikan dengan adik-adik KKN Unand atau langsung datang ke Kantor BPN Kabupaten Tanah Datar untuk menanyakan segala sesuatunya, pasti petugas kami dengan senang hati akan melayani bapak dan ibu,” tandas Didi lagi.
Pada kesempatan tersebut, Didi Mulyadi atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Mahasiswa KKN Unand Nagari Tapi Selo 2025 yang telah menyelenggarakan dan bekerjasama dalam acara sosialisasi pendaftaran tanah ini.
“Kami merasa terbantu, ini adalah tugas kami (BPN) untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pendaftaran tanah ini, kami akan selalu mendukung program-program positif yang dilakukan oleh mahasiswa”, tegas Didi Mulyadi, yang juga pernah bertugas di BPN Kota Pariaman ini.
Di sisi lain, masyarakat Tapi Selo melalui Sekretaris Nagari, Hamdanis sangat mendukung adanya kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Unand Nagari Tapi Selo 2025 tersebut, terbukti dengan dihadirinya kegiatan tersebut oleh banyak pemangku kepentingan di Nagari Tapi Selo.
Selain Sekretaris Nagari, salah seorang tokoh masyarakat Nagari Tapi Selo juga meberikan apresiasinya kepada mahsiswa KKN yang telah melaksanakan acara ini. “Kami berterima kasih kepada anak-anak KKN Unand yang telah mengadakan kegiatan ini, dengan adanya sosialisasi pendaftaran tanah ini, kami menjadi tahu dan paham syarat-syarat dan juga mamfaat daripada pendaftaran tanah,” ungkap tokoh yang bergelar Datuak Djindo Besar ini.
Di samping itu, Rayhan Alhakim yang didampingi Savarina Haza Aziz, Renanthari Tauhidyani, dan Shintya Kumala Putri selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas yang menginisiasi acara sosialisasi dan penyuluhan tersebut, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan mengangkat permasalahan pendaftaran tanah karena memang pengetahuan. Inilah yang dibutuhkan bagi sebagian besar masyarakat di Nagari Tapi Selo, mengingat masih banyak tanah masyarakat yang belum bersertifikat di nagari tersebut. “Ya, menurut kami memang pengetahuan seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat, masyarakat terkadang tidak tahu terkait permasalahan tanah yang mereka punya, dan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi lebih paham tentang permasalahan-permasalahan pada tanah,” tegas Rayhan lagi yang diamini oleh rekan-rekannya yang akan mengakhiri masa KKN-nya pada akhir bulan Agustus 2025 ini di Ngari Tapi Selo. (ped)




















