KURANJI, METRO – Usainya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, saat ini KPU tengah lakukan perekapan hasil pemungutan suara. Diperkirakan hasil pemungutan suara tersebut bisa diumumkan dalam empat atau lima hari ke depan.
”Saat ini kita masih dalam tahapan pleno rekap di beberapa kecamatan, jadi mohon bersabar. Pleno rekap itu mungkin akan memakan waktu sekitar empat sampai lima hari ke depan, setelah masa pemilihan selesai dilaksanakan,” ujar Anggota KPU Padang, Yusrin Trinanda, Jumat (19/4).
Khususnya untuk wilayah di Kecamatan Kuranji, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Erizal mengatakan, bahwa waktu rekap suara diperkirakan akan memakan waktu 10 hari ke depan.
“Saat ini data yang masuk baru dua TPS yang masuk dari 380 TPS yang ada di Kecamatan Kuranji. Mudah-mudahan untuk kedepannya tidak kendala dalam masa perekapan,” katanya.
Erizal mengatakan, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini hanya pada penulisan daftar pemilih saja.
“Salah penulisan, daftar pemilih nanti dicocokkan dan untuk pemungutan suara ulang untuk Kuranji tidak ada,” tutupnya. (heu)