“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.
Ia menekankan, penguatan moderasi beragama menjadi kunci, sekaligus internalisasi kurikulum cinta tanah air di lingkungan Kemenag.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkasnya. (jpg)













