JAKARTA, METRO–Usai menetapkan 3 orang pimpinan PT Padi Indonesia Maju (PIM) pada Selasa (5/8), hari ini (6/8) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi produksi beras oploÂsan di pabrik produsen beras premium.
Lokasi pabrik tersebut berada di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Rekonstruksi itu dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polri sekaligus untuk memastikan proses proÂduksi beras di perusahaan itu kini berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.
Kepala Satgas Pangan Polri BJP Helfi Assegaf menyampaikan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari.
Mesin-mesin terdiri atas pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.
“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” terang Helfi kepada awak media.
Sayangnya, pengawasan tersebut belum tidak berjalan optimal. Satgas Pangan Polri menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, hal itu seharusnya bisa diminimalisir.
