Selain itu, Kapolres turut menyinggung masih rendahnya kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor di kalangan ASN. Menurutnya, jika seluruh ASN taat pajak, maka kontribusi yang diterima oleh Pemkab Padang Pariaman bisa mencapai Rp33 miliar per tahun.
“Sayangnya, masih banyak ASN yang belum memenuhi kewajiban ini. Padahal, pajak kendaraan adalah salah satu sumber penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Menutup amanatnya, Kapolres menyampaikan harapannya agar Kabupaten Padangpariaman ke depan menjadi daerah yang lebih tertib, aman, disiplin, berkarakter, dan berwibawa melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Apel Gabungan Turut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah, seluruh kapala perangkat daerah dan ASN Kabupaten Padangpariaman. (efa)
















