“Itu bagian dari dinamika partai. Mungkin PDIP punya pandangan yang lebih jeli melihat kondisi saat ini. Di mana Mas Hasto belum siap secara psikologis untuk menjadi Sekjen partai karena masih berhadapan dengan hukum ya,” katanya.
Meski amnesti telah dikeluarkan oleh Presiden, tetapi proses hukum terhadap Hasto belum sepenuhnya selesai.
“Kan meskipun amnesti sudah dikeluarkan presiden, tapi yang bersangkutan belum keluar surat keputusan presiden untuk segera bebas. Ini dalam kondisi yang belum sepenuhnya bebas.”
Hal inilah yang dinilai menjadi pertimbangan PDIP menunjuk Megawati untuk merangkap posisi Sekjen sementara. “Artinya bagi PDIP itu menjadi pertimbangan, sehingga Sekjen untuk sementara dipegang oleh Ketum. Sehingga apakah itu nanti akan terjadi perubahan, itu PDIP lebih tahu soal itu, dan saya rasa apa yang menimpa PDIP itu sudah paling baik menurut PDIP.”
“Ya, pertimbangannya karena posisi Pak Mas Hasto ini kan masih belum selesai secara utuh di amnestinya, ya karena masih belum dikeluarkan surat keputusannya, sehingga belum Kepres yang belum keluar, ya, sehingga dia belum keluar secara bebas. Sehingga selesaikan dulu. Maka itu diberi tenggat waktu, untuk sementara Sekjennya dijabat oleh Ibu Ketum,” jelas Agus.
Lebih jauh Agus menyebut, posisi Megawati masih sangat penting bagi PDIP, bahkan menjadi kekuatan utama partai. “Betul, betul masih dianggap sebagai mesin partai dan partai, sehingga Mbak Mega masih diaklamasikan sebagai Ketum partai,” tutupnya. (jpg)

















