JAKARTA, METRO–Satu bulan terakhir dua parpol baru saja menggelar kongres. Menariknya hasil dari kongres tidak ada perubahan siginifikan di pucuk pimpinan parpol. Kedua parpol itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bedanya, hanya cara dari mencapai hasil kongres tersebut.
PDIP memutuskan Megawati Soekarnoputri kembali menjabat sebagai ketua umum. Keputusan itu diambil dengan aklamasi. PSI juga kembali dipimpin Kaesang Pangarep. Cuma diputuskan dari hasil pemilihan raya. One man one vote. Satu kader memiliki hak satu suara untuk memilih kandidat ketua umum.
Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menuturkan, cara pemilihan ketua umum dari dua parpol itu tidak bisa dibandingkan secara langsung. Langkah PSI yang melibatkan ribuan anggota dalam pemilihan adalah upaya membangun model baru yang lebih terbuka. “Itu kan cara-cara untuk mengubah tradisi dan mencari bentuk baru, supaya mendapat simpati publik,” jelas Agus Riewanto kepada wartawan pada Senin (4/8) malam.
PDIP sebagai partai lama sudah memiliki akar kuat dan ideologi yang mapan. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan ketua umum dilakukan berdasarkan tradisi yang telah terbangun selama ini. “Dengan cara aklamasi itu, dalam bahasa Indonesianya barangkali musyawarah mufakat gitu ya. Sesuai tradisi yang mereka bangun selama ini,” kata Agus.
Menurut dia, sistem pemilihan langsung maupun aklamasi sah-sah saja selama tidak menimbulkan konflik internal. Apalagi PSI dan PDIP memang berbeda. Keduanya memiliki ciri yang berbeda sepanjang dilakukan dengan cara-cara yang bisa diterima oleh konstituen masing-masing.
Agus menilai keputusan PDIP untuk tetap mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum sekaligus merangkap Sekretaris Jenderal merupakan respons terhadap situasi yang tengah dihadapi PDIP, khususnya menyangkut kondisi hukum Sekjen sebelumnya, Hasto Kristiyanto.
“Itu bagian dari dinamika partai. Mungkin PDIP punya pandangan yang lebih jeli melihat kondisi saat ini. Di mana Mas Hasto belum siap secara psikologis untuk menjadi Sekjen partai karena masih berhadapan dengan hukum ya,” katanya.
Meski amnesti telah dikeluarkan oleh Presiden, tetapi proses hukum terhadap Hasto belum sepenuhnya selesai.
“Kan meskipun amnesti sudah dikeluarkan presiden, tapi yang bersangkutan belum keluar surat keputusan presiden untuk segera bebas. Ini dalam kondisi yang belum sepenuhnya bebas.”
Hal inilah yang dinilai menjadi pertimbangan PDIP menunjuk Megawati untuk merangkap posisi Sekjen sementara. “Artinya bagi PDIP itu menjadi pertimbangan, sehingga Sekjen untuk sementara dipegang oleh Ketum. Sehingga apakah itu nanti akan terjadi perubahan, itu PDIP lebih tahu soal itu, dan saya rasa apa yang menimpa PDIP itu sudah paling baik menurut PDIP.”
“Ya, pertimbangannya karena posisi Pak Mas Hasto ini kan masih belum selesai secara utuh di amnestinya, ya karena masih belum dikeluarkan surat keputusannya, sehingga belum Kepres yang belum keluar, ya, sehingga dia belum keluar secara bebas. Sehingga selesaikan dulu. Maka itu diberi tenggat waktu, untuk sementara Sekjennya dijabat oleh Ibu Ketum,” jelas Agus.
Lebih jauh Agus menyebut, posisi Megawati masih sangat penting bagi PDIP, bahkan menjadi kekuatan utama partai. “Betul, betul masih dianggap sebagai mesin partai dan partai, sehingga Mbak Mega masih diaklamasikan sebagai Ketum partai,” tutupnya. (jpg)





