Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani menyebutkan jenis bantuan yang diberikan meliputi paket permakanan, bantuan UEP, dan kursi roda.
Adapun rincian penerima bantuan yaitu, 110 penyandang disabilitas, 110 lansia, 700 anak luar panti, UEP lansia 11 orang, UEP disabilitas 11 orang, dan 53 orang disabilitas penerima kursi roda, dengan total 995 orang penerima manfaat.
Paket permakanan bagi penyandang disabilitas terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 1 kotak dengan nilai Rp680.000 per paket, total anggaran Rp74.800.000.
Sementara itu, untuk lansia diberikan beras 5 kg, gula 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak senilai Rp586.000 perpaket dengan anggaran Rp64.460.000. Anak luar panti menerima paket beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp243.000 per paket, total anggaran mencapai Rp170.100.000.
Pemko Padang juga memberikan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian untuk 11 disabilitas senilai total Rp73.260.682 dan 11 lansia senilai total Rp64.972.076. Sebanyak 53 penyandang disabilitas juga mendapat bantuan kursi roda dengan anggaran Rp159.000.000. (ren)
















