METRO PADANG

Bapenda Tertibkan Iklan Berjalan

0
×

Bapenda Tertibkan Iklan Berjalan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Petugas gabungan dari Bapenda, Polresta Padang, Jasa Raharja dan Samsat menghentikan kendaraan-kendaraan yang terpasang stiker merek brand, di depan Polsek Lubuk Kilangan, Selasa (5/8).

PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap iklan berjalan seperti stiker iklan yang di pasang di tiap-tiap mobil. Pengawasan tersebut dilakukan di jalan Indarung tepatnya di depan Polsek Lubuk Kilangan, Selasa (5/8).

Petugas gabungan dari Bapenda, Polresta Padang, Jasa Raharja dan Samsat tampak menghen­tikan Kendaraan-kenda­raan yang terpasang stiker merek brand.

Operasi tersebut juga merupakan salah satu da­lam rangkaian Operasi Patuh Singgalang tahun 2025.

Kabid Pelaporan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, mengatakan bahwa stiker dari me­rek-merek brand besar yang menunggak pajak langsung dilepas di tempat.

“Hari ini kami menertibkan pajak reklame berjalan yang terpasang di kendaraan yang lewat di Pol­sek Lubuk Kilangan (Lu­ki). Ada beberapa tadi yang ditertibkan mulai dari Maxim, vidorant, mama lemon, dan lainnya,” katanya.

Sebelum dilakukan pe­­ner­­tiban, wajib pajak su­dah diberitahukan soal tunggakan pajak yang belum dibayar. Mulai dari memberikan peringatan lisan, surat teguran hingga penindakan.

“Jadi tadi wajib pajak yang sudah habis masanya diberhentikan, di cek. Kemudian sopir menghu­bungi pemilik. Jika memang belum dibayar maka stikernya kami lepas langsung,” pungkasnya. (brm)