Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp844,71 miliar, bertambah Rp16,04 miliar dari alokasi awal. “Tambahan belanja ini didukung oleh pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), baik dari BLUD RSUD dan Puskesmas, DAK, DAU, maupun insentif fiskal,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi belanja akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti peningkatan pelayanan dasar, percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting. “Sebanyak 88,13 persen belanja diarahkan untuk operasional, 11,62 persen untuk belanja modal, dan sisanya 0,25 persen untuk belanja tidak terduga,” katanya.
Elzadaswarman berharap agar seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga disetujuinya Perubahan APBD 2025. “Dengan kolaborasi dan akuntabilitas, kami berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat terus berjalan optimal,” pungkasnya. (uus)
















