Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kabupaten Agam meraih nilai sebesar 98,05, disusul Kota Padang dengan 99,50, dan Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar 98,57.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Agam Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian yang diraih Kabupaten Agam.
Ia menyebut, prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh OPD, tim SPM, dan stakeholder yang telah berkontribusi, ke depan kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Bupati.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Agam semakin meneguhkan posisinya sebagai daerah yang progresif dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten lainnya di Sumatera Barat. (pry)




















