BERITA UTAMA

4 Fraksi DPRD Kota Solok Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda

0
×

4 Fraksi DPRD Kota Solok Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN DOKUMEN— Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli menyerahkan dokumen berita acara persetujuan RPJMD 2025-2029 oleh 4 Fraksi kepada Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.

Empat Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok 2025 -2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun dengan menyadari betul dokumen RPJMD merupakan dokumen perencana­an daerah lima tahun ke depan, DPRD Kota Solok memberikan sejumlah catatan.

Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Solok kemarin, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli yang langsung memimpin si­dang menekankan, dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah, hendaknya menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah diling­kungan Pemko Solok.

Fauzi Rusli yang di­dam­pingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Diaz dan Mira Harmadia juga menjelaskan pentingnya RPJMD ini karena memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah ser­­ta keuangan daerah.

“Di dalamnya juga ada program perangkat daerah yang disertai dengan ke­rangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun kedepan, maka ini harus menjadi perhatian serius agar membawa dampak bagi masyarakat dan daerah,” harapnya.

Dia juga mengatakan penyusunan RPJMD Kota Solok ini dilakukan dan dibahas bersama dengan menggunakan pendekatan politis, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up.

Atas berbagai persoa­lan yang dihadapi daerah dan memenuhi harapan masyarakat akan pembangunan, selama pembahasan anggota dewan cukup jeli menilik rancangan RPJMD demi kepentingan masyarakat dan daerah Kota Solok.

Dengan RPJMD ini ada arah dan pedoman terhadap arah kebijakan pem­bangunan lima tahun ke depan. Di samping itu juga perlu terjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perenca­na­an, penganggaran, pelaksanaan dan pengawa­san demi terwujudnya cita-cita masyarakat.

Dalam sidang paripurna itu, Fraksi Partai Golkar menilai dokumen RPJMD ini sangat strategis dan fundamental karena menjadi arah pembangunan da­erah ke depan. Untuk itu penyusunannya harus mencerminkan kebutuhan ril masyarakat. Dan Frak­si Golkar menilai RPJMD ini telah tergambar semangat perubahan dan keberlanjutan pem­bangu­nan Kota Solok yang menekankan pada pelayanan publik, pembangu­nan infrastruktur, penguatan ekonomi dan sumber daya manusia.

Namun perlu adanya konsistensi dan kesinambungan program antara perencanaan dan penganggaran. Selain itu Fraksi Partai Golkar menilai perlunya pembangunan yang merata, dan upaya nyata dalam pengentasan kemiskinan.

Sementara Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan terkait aspek penguatan transpormasi eko­nomi perlu dipastikan program peningkatan daya saing UMKM. Selain pelatihan akses pasar dan akses permodalan juga harus menjadi perhatian. Fraksi ini juga menyoroti perlunya strategi inovatif dalam penurunan angka putus sekolah.

Sementara Fraksi Nurani Keadilan menilai penguatan fondasi transformasi menuju solok kota madani, perlu SDM yang kuat dan penempatan SDM­ sesuai dengan bi­dang keahliannya.

Sedangkan Fraksi Solok Maju memberikan masukan terkait kondisi pa­sar. Di sini menurut fraksi ini perlu ketegasan pemerintah daerah membenahi akses jalan dan memastikan berfungsinya hidran pemadam kebakaran dikawasan pasar. (***)