PADANG, METRO —Tim Kelwang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di kediamannya di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (1/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui, pelaku berinisial RR (21) ini kerap melancarkan aksinya pencurian kabel tower di kawasan Parupuk Tabung. Terakhir kali, pelaku melakukan pencurian pada Minggu (27/7). Bahkan, pelaku diduga sudah mencuri kabel sebanyak 300 Meter.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan bahwa pihaknya mengungkap kasus itu setelah mendapatkan laporan tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah tower telekomunikasi di Parupuk Tabing.
“Di lokasi itu kami mendapati bahwa kabel tower telah dipotong dan dicuri. Kabel yang hilang tercatat sebanyak enam tarikan dengan panjang total sekitar 300 meter,” ungkap Kompol Yasin kepada wartawan, Minggu (3/8).
Dijelaskan Kompol Yasin, atas kejadian itu, pihak perusahaan telekomunikasi mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan membuat terganggunya jaringan telkomunikasi. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Padang pada 1 Agustus 2025.
















