BERITA UTAMA

Waspada Hoaks, Bank Nagari Imbau Masyarakat tak Tertipu Modus Kejahatan Perbankan

0
×

Waspada Hoaks, Bank Nagari Imbau Masyarakat tak Tertipu Modus Kejahatan Perbankan

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Modus kejahatan perbankan digital, phising, yang mengatasna­makan Bank Nagari kembali beredar di media sosial terutama Facebook. Menanggapi hal tersebut, Bank Nagari tak henti-hentinya mengim­bau kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan instruksi yang diberikan pada modus tersebut.

Sebagai informasi, phising sen­diri adalah upaya penipuan yang ber­tujuan untuk mencuri data pri­badi atau informasi sensitif seseorang, seperti data akun, data kartu kredit, atau informasi keuangan lainnya, dengan menyamar sebagai pihak yang terpercaya melalui email, pesan, atau situs web palsu.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, Minggu (3/8) mengatakan, pengumuman di Facebook yang berisi pembaharuan layanan Ollin by Nagari dan perubahan biaya tran­saksi, serta mengatas­namakan Bank Nagari ada­lah hoaks atau palsu.

“Jadi kepada nasabah, pengumuman itu adalah palsu atau hoaks. Dan ada ancaman kejahatan per­bankan di belakangnya. Jangan mau konfirmasi ke alamat website dan nomor telepon palsu yang diminta tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh pengu­muman palsu itu masuk dalam kategori kejahatan perbankan berupa phising. Kehajatan ini memiliki mo­dus pembobolan rekening. Untuk itu, nasabah diminta untuk tidak memberikan data-data pribadi.

Ada beberapa tips dari Bank Nagari yang bisa di­gu­nakan nasabah aga ter­hindar dari kejahatan phi­sing. Pertama, selalu perik­sa alamat e-mail atau no­mor HP. Jika menerima e-mail, telpon atau SMS/WA dari pihak yang mengaku lembaga tertentu/bank, pe­rik­sa dan verifikasi ala­mat e-mail atau nomor HP pas­ tikan merupakan ala­mat e-mail atau nomor resmi.

Kedua, selalu periksa alamat link website. Jika diarahkan untuk meng­akses link website tertentu, verifikasi link websitenya dan pastikan link website resmi lembaga/bank.

Kemudian, jangan mem­­berikan informasi sen­sitif. Jangan membe­rikan kode PIN ATM/Mobile Banking, Kode OTP, Nomor Kartu ATM, baik melalui isian formulir atau langsung.

“Jangan install aplikasi selain dari sumber resmi. Jika anda diminta mem­buka file yang ternyata akan menginstall aplikasi ke device anda, segera batalkan,” tegas Gusti. Lalu, aktifkan 2 factor authentication, update sof­ware, serta gunakan pas­word/PIN yang tidak mu­dah ditebak

Jika terlanjur kena phi­sing, maka nasabah dimin­ta untuk ubah PIN/Password mobile banking, mati­kan jaringan atau matikan smartphone jika terlanjur menginstall aplikasi men­curigakan, hubungi bank atau Nagari Call 150234, dan lapor ke pihak berwajib.

Terakhir, Gusti Candra mengimbau kepada ma­sya­rakat yang ingin men­dapatkan informasi ter­percaya dari Bank Nagari, maka kunjungi website resmi Bank Nagari https://www.banknagari.co.id Ins­tagram @banknagari.co.id, Nagari Call 150234, dan situs resmi Bank Nagari lain­nya. (*)