Junaidi berharap pemberian amnesti ini dapat memotivasi warga binaan lain untuk memperbaiki diri dan kembali produktif di masyarakat.
“Ini bentuk perhatian negara terhadap reintegrasi sosial warga binaan dan dorongan agar mereka berkelakuan baik selama masa pidana,” kata Junaidi.
Program amnesti juga menjadi upaya pemerintah mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan serta memperkuat pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. (*)
Laman 2 dari 2












