BERITA UTAMA

Aksi Penyerangan Brutal Dilakukan Kakak Kandung, Adik dan Ipar Ditikam Pakai Sangkur, Sempat Terlibat Cekcok, Korban Alami Luka Parah

0
×

Aksi Penyerangan Brutal Dilakukan Kakak Kandung, Adik dan Ipar Ditikam Pakai Sangkur, Sempat Terlibat Cekcok, Korban Alami Luka Parah

Sebarkan artikel ini
PENGANIAYAAN— Pelaku JS menjalani pemeriksaan di Polsek Guguak atas kasus penganiayaan terhadap adik dan iparnya.

LIMAPULUH KOTA, METRO —Seorang pria paruh baya tega meng­aniaya pasangan suami istri yang merupakan adik kandung dan iparnya menggunakan pisau sangkur di Jorong Simpang Tiga Kenangagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabu­paten Limapuluh Kota. Aksi penyera­ngan brutal itu dipicu adanya perselisi­han keluarga hingga berujung cekcok.

Korban yang diketahui berinsial YT (46) me­nga­lami luka yang cukup parah pada bagian punggungnya yang membuat dirinya ha­rus mendapatkan pera­watan intensif di rumah sakit di Kota Payakumbuh. Sedang­kan istrinya beri­nisial YSR (49) mengalami luka pada bagian perut dan pinggang.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Guguak  dan lang­sung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Tak butuh waktu lama, setelah me­ngumpulkan bukti-bukti, pelaku berinisial JS (54) diamankan di rumahnya pada Kamis (31/7).

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguak, AKP Doni Pramadona me­ngatakan, aksi pengania­yaan itu terjado pada K­a­mis (31/7) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah keluar­ga para korban dan ter­sangka di di Jorong Sim­pang Tiga Kenangagarian Sungai Antuan.

Baca Juga  Masuk Kamar, Kucing Hutan Dikira Anak Harimau

“Kejadian berawal ke­tika pelaku dan korban tengah berkumpul untuk menyelesaikan persoalan kaluarga. Diduga saat pe­nyelesaian itu, pelaku yang merupakan petani itu ter­singgung hingga mela­ku­kan penganiaayaan ter­hadap adik kandung dan iparnya,” kata AKP Doni, Jumat (1/8).

Dijelaskan AKP Doni, akibat penganiaayaan itu, korban YSR dan istrinya YT mengalami luka disejum­lah bagian tubuh. Korban YT yang mengalami luka cukup parah harus men­jalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Payakumbuh.

AKP Doni menuturkan, pelaku JS melakukan pe­nganiaayaan mengguna­kan senjata tajam jenis pi­sau sangkur. Korban YSR  me­ngalami luka gores di ba­hagian perut dan ping­gang diduga akibat sajam, se­dang­kan korban YT me­nga­lami beberapa luka di areal sekitar punggung di­duga akibat tikaman sangkur.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Simpan Airsoft Gun

“Korban YT masih men­jalani rawat inap di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JS se­ngaja membawa sang­kur ke­tika petermuan untuk ha­nya untuk berjaga-jaga. Na­mun, karena sudah ter­sulut emosi, pelaku pun menye­rang kedua korban meng­gunakan pisau sang­kur ter­sebut,” tutur AKP Doni.

Ditegaskan AKP Doni, hingga saat ini perkara tersebut dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Gu­guak. Pelaku dan barang bukti berupa sajam dan pakaian korban sudah dia­mankan.

“Pelaku kita jerat de­ngan pasal  pasal 351 Ayat (1), ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun. Dengan adanya kejdian ini, kami meng­imbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan se­gala persoalan dengan kepala dingin dan lakukan dengan komunikasi yang baik,” tutupnya. (uus)