LIMAPULUH KOTA, METRO —Seorang pria paruh baya tega menganiaya pasangan suami istri yang merupakan adik kandung dan iparnya menggunakan pisau sangkur di Jorong Simpang Tiga Kenangagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. Aksi penyerangan brutal itu dipicu adanya perselisihan keluarga hingga berujung cekcok.
Korban yang diketahui berinsial YT (46) mengalami luka yang cukup parah pada bagian punggungnya yang membuat dirinya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Kota Payakumbuh. Sedangkan istrinya berinisial YSR (49) mengalami luka pada bagian perut dan pinggang.
Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Guguak dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Tak butuh waktu lama, setelah mengumpulkan bukti-bukti, pelaku berinisial JS (54) diamankan di rumahnya pada Kamis (31/7).
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguak, AKP Doni Pramadona mengatakan, aksi penganiayaan itu terjado pada Kamis (31/7) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah keluarga para korban dan tersangka di di Jorong Simpang Tiga Kenangagarian Sungai Antuan.
“Kejadian berawal ketika pelaku dan korban tengah berkumpul untuk menyelesaikan persoalan kaluarga. Diduga saat penyelesaian itu, pelaku yang merupakan petani itu tersinggung hingga melakukan penganiaayaan terhadap adik kandung dan iparnya,” kata AKP Doni, Jumat (1/8).
