JAKARTA, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini industri perbankan tengah berfokus menjaga kualitas penyaluran kredit. Sebagai langkah mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit. Khususnya di tengah perlambatan ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, suku bunga kredit perbankan masih berada dalam tren menurun. Secara tertimbang, suku bunga kredit tercatat turun 11 basis poin (bps) secara tahunan. Dari 9,11 persen pada Mei 2024 menjadi 9 persen per Mei 2025 didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Sebaliknya, suku bunga dana pihak ketiga (DPK) justru meningkat. Dari 2,81 persen pada Mei tahun lalu menjadi 2,88 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan pada harga pokok dana kredit (HPDK) yang memengaruhi peningkatan suku bunga dasar kredit (SBDK).
“Bank lebih memprioritaskan untuk tetap menjaga kualitas kredit sehingga meningkatnya SBDK tidak membebani kemampuan membayar debitur,” jelas Dian, Jumat (1/8).
Secara umum, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) akan diikuti penurunan suku bunga kredit. Hanya saja, memiliki jeda waktu beberapa periode. Dengan demikian, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respon dari penurunan BI rate pada 2025.
Ditambah, dengan ekspektasi penurunan suku bunga global, terutama suku bunga The Federal Reserve alias Fed funds rate (FFR) di triwulan IV tahun ini. OJK melihat masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut. Namun penurunannya tergantung pada struktur biaya masing-masing bank.
Mengingat, setiap bank memiliki biaya dana alias cost of fund (CoF) yang berbeda. Sejumlah bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) karena pertumbuhan DPK melambat. OJK menilai bahwa masih terdapat peluang untuk penurunan lebih lanjut.
















