Hari ke -6 terdapat 12 titik api pemadaman di Nagari Sarilamak, Labuah Gunuang, Suliki, Limbanang dan Taram. Hari ke-7 ada 5 titik api pemadaman, di Nagari Sarilamak, Sungai Kamuyang, Bukik Limbuku dan Tanjung Pauh. Hari ke-8 terdapat 3 titik api di Nagari Tungka, Sarilamak, Sei Antuan, Taram, Tarantang, Galugua dan Piobang.
Pada malam hari saat masa tanggap darurat hari ke-8, 1 hari sebelum dilakukan operasi modifikasi cuaca (OMC), hujan sudah mulai turun di beberapa nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Keesokan harinya, tanggal 25 Juli 2025 dan seterusnya, tidak ada lagi giat pemadaman di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penaburan garam dilakukan 3 kali sehari dimulai dari jam 09.00 wib pagi sampai jam 18.00 wib sore, sebanyak 3 ton garam di semai setiap harinya.
Hari ke- 9 sampai 30 Juli 2025 tidak ada lagi api atau kebakaran di Lima Puluh Kota. Tim Gabungan Pemadaman, BPBD, Damkar, Dishup, Dinkes, Satpol PP, UPT KPHL Provinsi Sumbar, Sat Brimob Pelopor Padang Panjang, Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Polres 50 Kota, PDAM Tirta Luak Nan Bungsu Lima Puluh Kota, Manggala Agni Provinsi Jambi (Seksi Wilayah III), Perangkat Nagari, PT ATC Pangkalan, PMI Lima Puluh Kota, Relawan dan Masyarakat.
Selajutnya kata Rahmadinol, dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA, akan dilanjutkan masa Pemulihan Tanggap Darurat selama 60 hari dimulai tanggal 31 Juli 2025 sampai tanggal 28 September 2025. Setelah masa tanggap darurat 60 hari, fokus beralih ke pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana. Ini mencakup upaya untuk memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan yang terkena dampak bencana, serta membangun kembali fasilitas dan infrastruktur, ucap Rahmadinol. (uus)




















