METRO SUMBAR

Komit Lindungi Pekerja, Padang Panjang Kembali Masuk Nominasi Paritrana Award 2025

0
×

Komit Lindungi Pekerja, Padang Panjang Kembali Masuk Nominasi Paritrana Award 2025

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Wakil Wali Kota, Allex Saputra berikan sambutan saat hadir langsung dalam sesi wawancara penilaian di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (31/7)

PDG. PANJANG, METRO–Komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam menjamin perlindungan bagi para pekerja kembali mendapat pengakuan nasional. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini diumumkan sebagai salah satu dari lima nominator Paritrana Award 2025 untuk kategori Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Badan Pe­nyelenggara Jaminan So­sial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Ajang ini diberikan kepada badan usaha, instansi, dan Pemerintah Daerah yang menunjukkan ke­pe­dulian luar biasa terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lima daerah di Sumbar yang masuk nominasi antara lain Kabupaten Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Kota Sa­wah­lunto, dan Padang Panjang.

Wakil Wali Kota, Allex Saputra yang hadir langsung dalam sesi wawancara penilaian di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (31/7) menyampaikan, pencapaian ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan, melainkan bagian dari tanggung ja­wab moral pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.

“Kami tidak ingin ada satu pun pekerja di Padang Panjang yang tidak terlin­dungi. Program jaminan sosial tenaga kerja harus menjangkau semua sektor, baik formal maupun informal. Ini bagian dari visi kota inklusif dan berkeadilan,” tegas Allex.

Ia juga memaparkan sejumlah langkah konkret Pemko dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari fasilitasi kepesertaan pekerja ren­tan, dukungan regulasi, hingga alokasi anggaran untuk iuran tenaga kerja sektor informal seperti buruh harian, tukang ojek, petugas kebersihan, dan lainnya.

“Kami tidak hanya berhenti pada regulasi, tapi kami hadir langsung lewat anggaran untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi,” tambahnya.

Ditambahkannya, dari data per 31 Desember 2024, di Padang Panjang ada sebanyak 19.654 angkatan kerja dengan kepesertaan aktif sebanyak 15,386 atau sebesar 78%.

“Dari data yang kita dapatkan, tinggal beberapa lagi yang belum terco­ver. Namun untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang non-ASN, di an­taranya honorer Pemda, guru honorer dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan termasuk kepesertaan penerima upah, sudah 100 persen,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona menyebutkan, sejauh ini koordinasi antarorga­nisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung program jaminan sosial tenaga kerja sangat positif. “Kami rutin me­lakukan sosialisasi dan edukasi ke pelaku UMKM, serta mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di Padang Panjang untuk menjadi peserta BPJS Ke­tenagakerjaan,” katanya.

Dengan masuknya kembali Padang Panjang dalam nominasi Paritrana Award, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperluas perlindungan dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang ber­keadilan. “Penghargaan ini adalah bonus. Yang utama, kita ingin pekerja kita hidup lebih tenang, produktif, dan aman dalam menjalani profesinya,” ucap Wawako Allex.

Ia juga berharap semoga pada tahun ini Padang Panjang meraih juara pertama tingkat Pro­vinsi Sumatera Barat da­lam perhelatan Paritrana Award 2025.

Adapun tim penilai pada acara tersebut yaitu Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, Husaini.

Lalu, Wakil Ketua Bi­dang Organisasi APINDO Sumbar, Matheis Terangi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arkusman Edi, Pengawas Tenaga Kerja (Ahli Jaminan Sosial), Yulita, Sekretaris Ekonomi Departemen Fa­kultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand), Delfia Tanjung Sari, Dosen Fakultas Hukum Unand, Khairani, beserta Dosen FISIP Unand, Ria Ariani. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial beserta Kepala Bidang Ketenaga­kerjaan PTSP, Mardi Suntami. (rmd)