Tidak sedang menjalani proses hukum, dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian, sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, ebas narkoba, dibuktikan dari RSUD/BNN/BNK, menyerahkan riwayat hidup yang relevan dengan pengalaman kerja dan organisasi.
Berdomisili di Kabupaten Pesisir Selatan, menyatakan kesediaan menyediakan waktu untuk menjalankan tugas sebagai Ketua KONI, menyampaikan surat kesediaan menjadi calon Ketua Umum kepada TPP, dan mendapat dukungan minimal 10% dari cabang olahraga yang masih aktif dan sah secara organisasi.
Selain itu, setiap calon juga wajib hadir dalam Musorkab 2025, serta bersedia menyampaikan dan mempresentasikan visi-misi di hadapan peserta Musorkab sebagai bagian dari proses pemilihan.
“Musorkab ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembinaan dan prestasi olahraga di Kabupaten Pesisir Selatan ke depan. Kami berharap proses penjaringan ini dapat berjalan lancar dan melahirkan sosok pemimpin yang visioner,” pungkas Dona. (rio)
















