AGAM/BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Jalin Kerjasama antar Lembaga Atasi Penyakit Masyarakat

0
×

Pemko Bukittinggi Jalin Kerjasama antar Lembaga Atasi Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA— Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Penandatanganan PKS ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan (DKK), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

“Kerja sama ini merupakan bagian dari program unggulan Bapak Wali Kota dalam rangka menurunkan angka penyakit masyarakat. Ini juga merupakan tindak lanjut dari penegakan Perda No. 02 Ta­hun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum),” ungkap Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut secara khusus menyasar pasal-pasal yang mengatur mengenai perilaku menyimpang seperti LGBT dan praktik prostitusi (PSK). Selain penegakan sanksi yang tertuang dalam Perda, masing-masing instansi akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Satpol PP akan melakukan penjaringan di lapangan melalui razia dan menindaklanjuti pengaduan masya­rakat. Setiap pelanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kementerian Agama dan MUI memiliki peran dalam memberikan penyuluhan agama dan konseling spiritual kepada individu yang terjaring. Dinas Kesehatan akan menangani aspek medis melalui tes HIV/AIDS serta memberikan layanan konseling dan pengobatan bagi yang terdeteksi positif.

Sementara itu, DP3AP PKB akan mengambil peran ketika terdapat korban atau pelaku yang berasal dari kalangan perempuan dan anak.

“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan penanganan penyakit masyarakat bisa dilakukan secara me­nyeluruh, dari aspek hukum, sosial, keagamaan, hingga kesehatan,” tutup Joni Feri. (pry)