JAKARTA, METRO–Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertindak cepat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kalimantan Barat. Kali ini, dua perusahaan disegel akibat kebakaran di lahan konsesi yang mereka kelola. Total luasannya mencapai 430 hektare.
Dua perusahaan yang disegel adalah PT FWL di Kabupaten Sambas dengan luas area kebakaran mencapai 400 hektare. Kebakaran terjadi dalam rentang waktu 19-22 Juli. Upaya penyegelan juga dilakukan kepada PT CMI di Kabupaten Sanggau, dengan luas lahan terbakar sekitar 30 hektare. Di lokasi ini, kebakaran terjadi pada 14-23 Juli.
Di kedua area yang terbakar, tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kemenhut melakukan tindakan peÂnyegelan dengan pemaÂsangan papan pengawaÂsan kebakaran. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap sarana praÂsarana kebakaran hutan dan laporan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan yang telah dilaksanakan. Tim mempelajari sistem kesiapsiagaan pemilik konsesi dalam penanggulangan kebakaran hutan.
Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, penyegelan dan pemasangan papan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menhut Raja Juli Antoni. Dia secara langsung menginstruksikan jajarannya untuk all out daÂlam menangani kebakaran hutan.












