SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok kembali mencatat prestasi yang membanggakan. Komitmen terhadap pengelolaan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab menjadi landasan kuat daÂlam setiap kebijakan yang dijalankan.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang diÂgelar Selasa malam (29/7), Wali Kota Solok, RamaÂdhani Kirana Putra, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (RanÂperda) penting yang menjadi tonggak arah pembangunan ke depan, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun AngÂgaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, tersebut menjadi panggung evaluasi dan perencanaan, sekaligus simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif daÂlam menyusun masa deÂpan kota.
Dalam laporannya, WaÂli Kota menyampaikan bahÂwa pengelolaan APBD Tahun 2024 telah berjalan dengan baik, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Hal ini ditandai dengan kembalinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa KeÂuangan (BPK) RI.
Namun, tak hanya bicara pencapaian, Pemerintah Kota Solok juga mengarahkan pandangan ke masa depan. Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis untuk lima tahun mendatang.
