METRO PADANG

Perantau Minang Serukan Kedamaian

0
×

Perantau Minang Serukan Kedamaian

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo

PADANG, METRO–Perantau Minang yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Ke­luarga Minang (IKM), Bra­diti Moulevey Rajo Mudo, mengajak seluruh pihak untuk menahan diri me­nyikapi insiden pengrusa­kan Rumah Doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia menegaskan pen­tingnya menjaga keruku­nan serta tidak mudah ter­provokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurut Moulevey, ma­syarakat Sumbar dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi dan selama ini hidup berdampingan de­ngan saling menghormati perbedaan.

“Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat me­yakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya tole­ransi yang kuat,” ungkap­nya saat dihubungi, Selasa (29/7).

Ia mengingatkan ma­syarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang beredar, terlebih di tengah derasnya arus hoaks yang dapat memicu konflik lebih besar.

Moulevey pun ber­ha­rap masyarakat tidak me­nelan mentah-mentah in­formasi di media sosial. Ia mengingatkan kembali pen­tingnya saring sebelum sharing demi menjaga sua­sana tetap kondusif.

Moulevey juga meng­apresiasi langkah cepat pemerintah dan aparat yang berupaya menyele­sai­kan persoalan tersebut secara adil.

“Saya percaya peme­rintah bekerja keras mena­ngani persoalan ini. Semua pihak di tingkat nasional hingga para perantau Mi­nang pun memerhatikan masalah ini dengan se­rius,” katanya.

Braditi Moulevey Rajo Mudo menyampaikan ke­yakinannya bahwa peristi­wa ini tidak akan memecah belah masyarakat Sumbar.

“Sebaliknya, saya per­caya ini akan membuat kita semakin kuat dan bersatu ke depannya,” katanya.

Insiden pengrusakan Rumah Doa Padang Sarai yang terjadi Minggu sore itu terjadi ketika sejumlah warga RT 03 RW 09 men­datangi rumah milik jemaat GKSI.

Rumah tersebut sudah lama difungsikan sebagai tempat pendidikan agama Kristen bagi anak-anak, namun sebagian warga keliru memahaminya seba­gai rumah ibadah gereja.

Pendeta Dachi men­jelaskan, kesalahpahaman inilah yang menjadi pemicu utama ketegangan.

“Sebagian warga me­ngira rumah tempat pen­didikan ini adalah gereja. Padahal bukan,” ucap Da­chi, dalam mediasi yang di­gelar di Kantor Camat Koto Tangah, Minggu (27/7).

Insiden ini menodai per­siapan Kota Padang yang sedang bersiap me­rayakan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 tahun.

Aksi tersebut bahkan mengakibatkan dua orang mengalami luka. Meres­pons cepat, aparat Polresta Padang mengamankan sem­bilan orang yang di­duga terlibat pengrusakan.

Wakapolda Sumbar Brig­jen Pol Solihin me­nyatakan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi. Kami akan menindak tegas se­suai aturan yang berlaku,” tegas Solihin. Ia juga me­minta masyarakat tetap tenang dan tidak ter­pan­cing provokasi.

Perhatian serius juga diberikan Wali Kota Pa­dang, Fadly Amran, yang turun langsung memimpin pertemuan mediasi. Hadir pula Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof Salmadanis.

Pertemuan itu meng­hasilkan kesepakatan pen­ting bahwa insiden ini murni akibat kesalahpahaman, bukan persoalan Suku, Aga­ma, Ras dan Antar­golongan (SARA).

“Pertama-tama, kita harus pahami perasaan saudara-saudara kita yang menjadi korban, baik luka fisik maupun psikologis. Ini bukan konflik agama, me­lainkan kesalahpahaman,” ujar Fadly.

Ia juga memastikan bahwa tindakan yang ter­masuk pidana tetap akan diproses sesuai hukum. “Kesalahpahaman sudah clear. Soal tindakan pidana tetap kami proses secara profesional,” tambahnya.

Ketua FKUB Kota Pa­dang Prof Salmadanis me­nekankan pentingnya memperkuat dialog lintas agama dan membangun pemahaman bersama agar kesalahpahaman se­ru­pa tidak terulang. “Kami terus mengajak masyara­kat saling menghormati dan memahami perbe­da­an. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional,” katanya.

Saat ini, sembilan ter­duga pelaku sudah ditahan di Polresta Padang. Aparat menegaskan proses hu­kum akan dilaksanakan terbuka agar masyarakat yakin penanganan dilakukan adil dan profesional.

Insiden pengrusakan rumah doa ini menjadi pengingat bahwa kebe­basan beragama dan keru­kunan antarumat bukan hanya semboyan, tetapi tanggung jawab kolektif masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hu­kum. (*)