METRO SUMBAR

Cegah Karhutla di Pasaman, Polhut Kehutanan Gencar Patroli 

0
×

Cegah Karhutla di Pasaman, Polhut Kehutanan Gencar Patroli 

Sebarkan artikel ini
PADAMKAN—Petugas Damkar Pasaman saat melakukan pemadaman api pada kebakaran lahan di Puncak Koto Panjang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman

PASAMAN, METRO–Polisi Kehutanan (Polhut) dari UPTD KPHL Pasaman Raya gencarkan patroli ke sejumlah titik ra­wan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya Terra Darma melalui Kanit Admin, M. mengatakan daerah yang rawan karhutla tersebar did aerah lahan yang ditumbuhi alang-alang.

“Musim kemarau ini memang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Khususnya daerah Kecamatan Mapattunggul, Mapattunggul Selatan dan Rao Selatan. Karena lahan di­daerah itu banyak ditumbuhi alang-alang yang me­micu mudahnya api me­nyebar dan meluas,” ungkap M. Manullang.

Disbeutkan Manullang bahwa patroli polisi kehutanan fokus melakukan pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan di lahan masyarakat maupun kawasan Hutan Lindung (HL). “Kita gencarkan patroli ke daerah-daerah yang ra­wan. Kemudian juga diberikan sosialisasi kepada pe­tani agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru,” sebutnya.

Di samping itu kata M Manullang pihaknya juga bekerjasama dengan TNI-Polri yang ada untuk bersama-sama lakukan pen­cegahan terjadinya karhutla.

“Kemudian melibatkan pihak pemerintahan ditingkat kecamatan dan wali nagari. Agar melakukan upaya serupa, deteksi dini dan pencegahan pemba­karan lahan oleh ma­sya­rakat. Sebab 80 persen daerah Pasaman merupakan daerah sektor pertanian,” katanya.

Dinas ke hutan kata dia dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 25 hektare.

“Bulan Juni 2025 lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan kawasan Hutan Lindung (HL) didaerah Rao Selatan seluas 10 hektare. Pada Sabtu (19/7) kemarin juga terjadi kebakaran lahan seluas 15 hektare di Rao Selatan. Totalnya sudah 25 hektare,” jelasnya.

Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang berada di kawasan hutan lindung tersebut. “Tengah diselidiki. Jika ditemukan tindak pidana­nya bakal ditindak tegas,” katanya. (ped/rel)