Sementara Pemerintah Daerah atau Kabupaten Limapuluh Kota melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Eki Hari Purnama ketika ditanya terkait nasib Walinagari Non Aktif Bukik Sikumpa mengatakan bahwa hingga saat ini Tim Ad Hoc sedang melakukan finalisasi.
“ Terkait dengan persoalan yang ada dalam Pemerintahan Nagari Bukik Sikumpa, khususnya permasalahan Walinagari, saat ini sedang finalisasi oleh tim yang dibentuk melalui Bupati. Nantinya mungkin tim akan merekomendasikan langkah-langkah apa yang akan diambil Bupati, Dinas Tekhnis dan melibatkan BAMUS” ucap Eki di lokasi acara Rakor.
Lebih jauh Eki berharap pihak-pihak terkait untuk tetap bersabar menunggu keputusan dari Tim dan Bupati. “Kita meminta pihak yang terkait dengan hal ini, tentu saja menunggu hasil finalisasi dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya.
Sebelumnya terkait persoalan Walinagari Bukik Sikumpa, Pemerintah Daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Limapuluh Kota, Nomor : 400.10.1/50/BUP-LK/II/2025 Tanggal 18 Februari 2025 Tentang Pemberhentian Sementara Walinagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban (LASAHAN), Zulfakhari Utama Putra.
Surat Pemberhentian sementara itu memantik reaksi dari rekan sesama Walinagari yang tergabung dalam Persatuan Walinagari Kabupaten Limapuluh Kota (PERWANALIKO).
Walinagari yang diketuai Ketua PERWANALIKO, Idris mendatangi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau, Jumat siang 14 Maret 2025. Kepada Wakil Rakyat itu, mereka (PERWANALIKO) mempertanyakan Nasib rekan mereka (Zulfakhari) yang tidak lagi menerima gaji, batas waktu Pemberhentian sementara dan terbitnya SK Bupati yang ditandatangani oleh Safaruddin (kini mantan Bupati).
PERWANALIKO berharap gaji rekanya mereka itu bisa dibayarkan 50 persen meski telah Diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah melalui Bupati. Hal tersebut terungkap dalam hearing di DPRD. “Kami baru tahu ada pemberhentian sementara dari Bupati/Pemerintah Daerah terkait Walinagari Bukik Sikumpa. Gajinya 50 persen hendaknya dibayar,” ucap Walinagari Durian Gadang, Nanda, saat itu. (uus)




















