PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad , kemarin, pimpin rombongan Pemerintah Kota Pariaman, Benchmarking Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor Informal ke Kota Pekalongan. Rombongan Pemko Pariaman ini diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Sekretaris Dinas Perinaker, Ninik Murniasih, Kabid HI dan Jamsos Dinas Perinaker, ilena Palupi di Aula Kantor Dinas Perinaker Kota Pekalongan, Jalan Majapahit No. 14, Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, kemarin.
“Kunjungan di Kota Pekalongan ini, dalam rangka Benchmarking Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal, yang insya Allah, akan kita terapkan juga di Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.
Yota Balad menjelaskan bahwa Kota Pekalongan telah memiliki Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penerapan perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh program jaminan sosial konvensional.
“Untuk Kota Pariaman, tahun ini kita akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di Kota Pariaman, mudah-mudahan dapat dibahas dengan DPRD, sehingga tahun depan, Perda ini sudah dapat disahkan,” tukasnya.
















