PADANG, METRO–Aksi anarkis sekelompok warga yang membubarkan kegiatan jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang yang sedang melaksanakan ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah kontrakan di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu sore (27/7) berbuntut panjang.
Pihak Kepolisian yang meninkdaklanjuti insiden tersebut, bergerak cepat mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi brutal yang melakukan perusakan terhadap rumah doa GKSI Anugerah Padang yang videonya sempat viral di media sosial ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin yang meninjau langsung tempat kejadian perkara pada Minggu malam. Menurutnya, jumlah yang diamankan sudah sembilan orang sesuai dengan video yang beredar dan bukti-bukti.
“Jumlah ini masih bisa berkembang lagi. Kesembilan orang ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa. Mereka masih ada yang memakai pakaian saat melakukan dan ada juga yang sudah berganti pakaian,” kata Brigjen Pol Solihin.
Terkait insiden ini, Brigjen Pol Solihin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini. Tentunya pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi anarkis.
“Kronologi sementara kami akan jelaskan semua, biar tidak mis. Yakinlah, Polisi akan menindaklanjuti. Jadi di Sumbar tidak ada yang main hakim sendiri. Semua berdasarkan hukum, jangan masyarakat gegabah, bertindak anarkis, semua ada hukum. Siapa yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab,” tegas dia.
Meski begitu, Brigjen Pol Solihin, mengenai pentingnya menjaga kehidupan bertoleransi antar umat beragama. Pasalnya, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, nilai-nilai kearifan lokal, dan kehidupan antar umat beragama yang damai.
“Negara kita adalah negara hukum, tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog di FKUB. Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah bergerak cepat menangani keributan dan kemudian Polresta Padang bersama Polsek Koto Tangah dan bantuan Satuan Brimob Polda Sumbar juga bergerak cepat menangani keributan di lokasi dan menenangkan massa, serta mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Setelah kerumunan bubar, TKP segera diamankan dengan pemasangan garis polisi, memastikan lokasi tetap steril untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak berhenti pada penanganan di lapangan, Polresta Padang juga berkoordinasi dengan FKUB Kota Padang untuk memediasi kedua belah pihak,” kata Kombes Pol Apri Wibowo.
Dijelaskan Kombes Pol Apri Wibowo, upaya mediasi ini bahkan menunjukkan keseriusan dengan kehadiran Wali Kota Padang dan instansi terkait, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi damai. Selain itu, penyelidikan intensif juga dilakukan, termasuk olah TKP dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang melakukan perusakan.
“Rencana tindak lanjut terus dilakukan koordinasi dengan Forkopimda dan FKUB untuk menuntaskan masalah hingga akar-akarnya. Pengamanan dan pemantauan lokasi akan terus ditingkatkan, diiringi dengan penggalangan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Yang tak kalah penting, penegakan hukum akan dijalankan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, memastikan keadilan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” terangnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan, Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat merusak harmoni antarumat beragama.
“Mari kita jaga toleransi antar umat beragama dan hindari tindakan yang dapat memecah belah,” kata Kombes Pol Susmelawati.
Awal Mula Insiden
Pendeta GKSI Anugerah Padang, Fatiaro Dachi mengatakan, rumah doa itu baru ia bangun sebagai tempat pembinaan dan pendidikan anak-anak sekolah untuk mendapatkan nilai pelajaran agama Kristen. Sebelumnya, selama enam tahun, pembinaan anak-anak ia lakukan dengan datang dari rumah ke rumah karena jauh, sekitar 19 kilometer, ke GKSI Anugerah Padang di Kecamatan Padang Selatan.
“Pendirian rumah doa sudah dilaporkan kepada ketua RT dan mendapat respons baik. Kemudian, keberadaan rumah doa untuk pembinaan dan pendidikan agama Kristen bagi anak sekolah itu juga sudah disampaikan ke Kementerian Agama,” tutur dia.
Akan tetapi, kata Dachi, pada Sabtu (26/7) malam, ia mendapatkan pesan Whatsapp dari warga yang menyebut rumah itu sebagai gereja. Katanya, warga mendapat informasi itu dari petugas yang memasukkan jaringan listrik ke rumah doa. Warga pun mengancam akan membakar dan menghancurkan rumah doa.
“Ada niat melaporkan itu ke kepala polsek dan camat, tetapi bagaimana kami mau lapor, nanti kami dibilang berbohong kalau tidak terjadi (ancaman) itu. Artinya, antara iya dan tidak (ragu-ragu), saya mau pergi ke kepala polsek, camat, dan lurah,” kata Dachi.
Minggu sore, saat Dachi dan anak-anak didampingi orangtuanya berkegiatan di rumah doa, Dachi diajak ketua RT dan ketua RW ke sebuah warung terdekat. Kemudian, terjadi keributan antarwarga yang ia tidak tahu siapa. Ia memohon agar keributan itu tidak berlanjut.
“Ketika pak RW menyatakan, ’Bubarkan itu, jangan diizinkan,’ ramai orang memerangi itu (merusak rumah doa). Dalam peristiwa itu, ada dua anak perempuan jadi korban kekerasan dan mendapat perawatan medis. Anak-anak itu diduga mendapat pukulan dengan kayu dan tendakan dari pelaku. Saya dan para jemaat, termasuk anak-anak, trauma atas insiden penyerangan warga itu,” jelas dia.
Sementara, keterangan Ketua RW 09 Kelurahan Padang Sarai Burhanuddin perihal insiden pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa umat Kristen itu berbeda. Ia mengaku mengajak Pendeta Dachi ke warung agar kegiatan belajar anak-anak tidak terganggu.
“Tahu-tahu orang warung itu mau menentang kita. Minta bubarkan orang itu, bawa sana. Bukan orang di sana (di rumah doa) dibubarkan. Tidak saya suruh membubarkan itu,” kata Burhanuddin dalam mediasi.
Menurut Burhanuddin, sebelum hari kejadian, ia tidak kenal dengan Pendeta Dachi. Pendirian rumah doa itu juga tidak dilaporkan kepadanya selaku ketua RW. Sore itu, Burhanuddin mengaku, ia hendak meminta keterangan Dachi atas informasi pembangunan gereja yang merebak di masyarakat.
“Keresahan di masyarakat terjadi ketika ada informasi dari petugas yang hendak memasukkan listrik menyebut tempat itu sebagai gereja. Saya tidak dapat informasi bahwa itu merupakan rumah doa. Terkait insiden ini, saya mengajak insiden itu dapat diselesaikan secara damai,” ungkap dia.
Ketua RT setempat, Syamsir, menegaskan kedatangan massa warga awalnya hanya untuk mengklarifikasi tentang perubahan status bangun kepada pendeta. Awalnya yang diketahui warga sebagai rumah singgah, ternyata sudah menjadi gereja. Namun, di saat dirinya mengklarifikasi kepada pemilik bangunan, terjadi kalimat provokasi. Kalimat tersebut yang jadi pemicu amarah warga.
“Ada pemicu, ada antara dia (jemaat) menyampaikan perang antar agama saja lagi. Itu yang kami sayangkan. Jadi itu pemicu timbulnya emosi massa hingga melakukan melakukan perusakan. Padahal masyarakat pertama itu datang ke sana meninjau baik-baik. Mempertanyakan apa yang dilakukan di sana. Ada juga kalimat orang Islam tidak berpendidikan,” sambung Syamsir.
Dikatakan Syamsir, warga setempat sejak awal sudah mewanti-wanti kepada pemilik bangunan perihal perubahan status bangun. Sebab, bangunan rumah itu terus berubah status. Pertamanya dia membangun, kedua rumahnya mau ditepati, ketiga ada untuk pendidikan anak, pendidikan agama. Anak yang butuh nilai di sekolah di sana dibina.
“Karena di sekolah negeri itu untuk memberikan mata pelajaran agama tidak ada di sekolah. Makanya dilaksanakan di sana. Selaku RT, pada saat itu ia telah menyampaikan agar pemilik bangunan mengurus izin perubahan status bangunan. Akan tetapi, tiba-tiba warga mendapatkan informasi bawa rumah itu sudah menjadi rumah doa atau gereja,” kata Syamsir.
Syamsir mengungkapkan, selaku ketua RT dirinya tidak pernah memberikan izin tentang tempat ibadah. Ditambah lagi warga melihat do rekening listrik tertulis rumah doa/gereja yang membuat warga geram.
“Itu yang sangat saya sesalkan. Makanya masyarakat sudah pusing untuk berpikir, karena mereka tetap melakukan ibadah sampai jam 10 malam,” ucapnya.
Ia menegaskan warga sekitar tidak intoleran. Hal ini dibuktikan dengan lingkungan sekitar bermukim warga berbagai suku, mulai Nias, Batak hingga Minang.
“Warga kami rukun dan damai. Ada batak, Nias, Minang. Kami tidak intoleran, perlu diketahui, di RW 9 ada empat RT, pemukiman warga suku Nias ada di tiga RT. Tapi sejak ada pemilik bangunan ini, orang yang ke tempatnya 90 persen warga Nias dari luar,” jelasnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) Kota Padang Salmadanis juga menyerukan agar insiden ini diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. “Kita harus membuat pernyataan damai malam ini. Hal-hal yang terkait dengan apa yang terjadi, itu pun tidak kita bawa sebagai BB (barang bukti) ke ranah hukum,” katanya.
Dalam mediasi itu, kuasa hukum GKSI Anugerah Padang, Yutiasa Fakho, menegaskan, akan melaporkan insiden pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa itu ke kepolisian. Proses hukum ditempuh demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.
“Proses hukum tetap kami lanjutkan, tetap kami kawal. Untuk soal perdamaian, sebagai umat beragama tentu kami memaafkan. Tapi, perbuatan para oknum itu tidak dapat kami maafkan. Proses hukum tetap kami lanjutkan,” tutupnya. (brm)






