PADANG, METRO–Aksi anarkis sekelompok warga yang membubarkan kegiatan jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang yang sedang melaksanakan ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah kontrakan di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu sore (27/7) berbuntut panjang.
Pihak Kepolisian yang meninkdaklanjuti insiden tersebut, bergerak cepat mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi brutal yang melakukan perusakan terhadap rumah doa GKSI Anugerah Padang yang videonya sempat viral di media sosial ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin yang meninjau langsung tempat kejadian perkara pada Minggu malam. Menurutnya, jumlah yang diamankan sudah sembilan orang sesuai dengan video yang beredar dan bukti-bukti.
“Jumlah ini masih bisa berkembang lagi. Kesembilan orang ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa. Mereka masih ada yang memakai pakaian saat melakukan dan ada juga yang sudah berganti pakaian,” kata Brigjen Pol Solihin.
Terkait insiden ini, Brigjen Pol Solihin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini. Tentunya pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi anarkis.
“Kronologi sementara kami akan jelaskan semua, biar tidak mis. Yakinlah, Polisi akan menindaklanjuti. Jadi di Sumbar tidak ada yang main hakim sendiri. Semua berdasarkan hukum, jangan masyarakat gegabah, bertindak anarkis, semua ada hukum. Siapa yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab,” tegas dia.
Meski begitu, Brigjen Pol Solihin, mengenai pentingnya menjaga kehidupan bertoleransi antar umat beragama. Pasalnya, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, nilai-nilai kearifan lokal, dan kehidupan antar umat beragama yang damai.
“Negara kita adalah negara hukum, tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog di FKUB. Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah bergerak cepat menangani keributan dan kemudian Polresta Padang bersama Polsek Koto Tangah dan bantuan Satuan Brimob Polda Sumbar juga bergerak cepat menangani keributan di lokasi dan menenangkan massa, serta mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Setelah kerumunan bubar, TKP segera diamankan dengan pemasangan garis polisi, memastikan lokasi tetap steril untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak berhenti pada penanganan di lapangan, Polresta Padang juga berkoordinasi dengan FKUB Kota Padang untuk memediasi kedua belah pihak,” kata Kombes Pol Apri Wibowo.
Dijelaskan Kombes Pol Apri Wibowo, upaya mediasi ini bahkan menunjukkan keseriusan dengan kehadiran Wali Kota Padang dan instansi terkait, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi damai. Selain itu, penyelidikan intensif juga dilakukan, termasuk olah TKP dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang melakukan perusakan.
“Rencana tindak lanjut terus dilakukan koordinasi dengan Forkopimda dan FKUB untuk menuntaskan masalah hingga akar-akarnya. Pengamanan dan pemantauan lokasi akan terus ditingkatkan, diiringi dengan penggalangan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Yang tak kalah penting, penegakan hukum akan dijalankan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, memastikan keadilan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” terangnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan, Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat merusak harmoni antarumat beragama.
“Mari kita jaga toleransi antar umat beragama dan hindari tindakan yang dapat memecah belah,” kata Kombes Pol Susmelawati.
Awal Mula Insiden
Pendeta GKSI Anugerah Padang, Fatiaro Dachi mengatakan, rumah doa itu baru ia bangun sebagai tempat pembinaan dan pendidikan anak-anak sekolah untuk mendapatkan nilai pelajaran agama Kristen. Sebelumnya, selama enam tahun, pembinaan anak-anak ia lakukan dengan datang dari rumah ke rumah karena jauh, sekitar 19 kilometer, ke GKSI Anugerah Padang di Kecamatan Padang Selatan.
“Pendirian rumah doa sudah dilaporkan kepada ketua RT dan mendapat respons baik. Kemudian, keberadaan rumah doa untuk pembinaan dan pendidikan agama Kristen bagi anak sekolah itu juga sudah disampaikan ke Kementerian Agama,” tutur dia.
Akan tetapi, kata Dachi, pada Sabtu (26/7) malam, ia mendapatkan pesan Whatsapp dari warga yang menyebut rumah itu sebagai gereja. Katanya, warga mendapat informasi itu dari petugas yang memasukkan jaringan listrik ke rumah doa. Warga pun mengancam akan membakar dan menghancurkan rumah doa.













