Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ranperda RPJMD disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda melalui keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Padang.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang. (rom)
















