BERITA UTAMA

PKUB Kemenag Ajak Umat Kedepankan Dialog dan Komunikasi

0
×

PKUB Kemenag Ajak Umat Kedepankan Dialog dan Komunikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala PKUB Kemenag RI, Adib Abdusshomad

JAKARTA, METRO–Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan keprihatinan men­dalam atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di sebuah rumah doa di Ke­lurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Ta­ngah, Kota Padang, pada Minggu sore (27/7).  Tindakan pembubaran dan perusakan ru­mah doa itu terjadi di depan anak-anak.

Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, menyayangkan insiden tersebut. Me­nurutnya, kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan. Saya berharap ma­sya­rakat tidak mudah terprovokasi dan lebih me­ngedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar Gus Adib, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (28/7).

Ia mengungkapkan bah­wa PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Bera­gama (FKUB) Provinsi Su­matera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan mencegah eskalasi konflik.

Menurut Gus Adib, FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika an­tarumat beragama. Dalam konteks Padang, kehadiran FKUB sangat diperlukan untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar.

“Kami mengapresiasi respons cepat FKUB di Sumbar. Namun ke depan, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan setelah konflik terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal,” ujarnya.

Gus Adib mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar. Menurutnya, bila komunikasi antara pengurus rumah ibadah dengan ma­syarakat setempat berjalan terbuka dan penuh penghargaan, maka potensi kesalahpahaman yang dapat berujung konflik dapat dicegah sejak dini.

“Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, maka harmoni akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.

PKUB juga kembali menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap bentuk penanganan terhadap persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi, bukan melalui tekanan massa atau tindakan sepihak.

“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” ujar Gus Adib.

Kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, media, dan masya­rakat sipil, Gus Adib mengajak untuk terus merawat ruang sosial yang aman, menghargai perbedaan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bersama, bukan pemicu perpecahan. (*)