METRO PADANG

Langgar Aturan, 3 Bangli Dibongkar di Belakang Hotel Pangeran

0
×

Langgar Aturan, 3 Bangli Dibongkar di Belakang Hotel Pangeran

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Sa­tuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) kem­bali menertibkan dan mem­bongkar tiga bangu­nan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran, Senin (28/7).

Penertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menyebutkan, bangunan liar tersebut sebelumnya telah dibong­kar, namun kem­bali didirikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, tapi tetap ada yang kembali mendirikan bangli. Hari ini kami bong­kar tiga unit dan me­nga­man­kan barang-barang seperti meja, kursi, dan terpal ke Mako Satpol PP,” kata Eka.

Ia mengimbau para pedagang agar menaati aturan yang berlaku, me­ng­ingat bangunan liar tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu estetika kawasan wisata Pantai Padang.

“Kami berharap tak ada lagi yang mendirikan bangli di sini. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pe­nga­­wasan rutin demi mencip­takan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi ma­sya­rakat serta wisatawan. (ren)