Menanggapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, reses yang dilakukannya ini memang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk keberlanjutan pembangunan daerah.
“Reses menjadi momen strategis berdialog dan berdiskusi dengan rakyat di daerah pemilihan untuk menampung aspirasi mereka sebagai bahan masukan yang akan diperjuangkan di DPRD Sumbar,” kata Muhidi.
Muhidi berkomitmen untuk mencatat, menampung dan memilah mana yang bisa diperjuangkan sesuai aturan perundang-undangan yang menjadi tugas pokok anggota dewan.
“Aspirasi itu kita catat, tampung dan pilah mana yang bisa diperjuangkan sesuai aturan perundang-undangan yang menjadi tugas pokok anggota dewan,” tutupnya. (rgr)
















