BERITA UTAMA

Parah! Sepasang Remaja Bawah Umur jadi Pengedar Sabu

1
×

Parah! Sepasang Remaja Bawah Umur jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Empat pengedar sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel. Dua di antaranya anak di bawah umur.

PESSEL METRO–Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus empat orang yang terlibat berhasil mengamankan empat orang pelaku pe­nyalagunaan narkoba jenis sabu. Parahnya, dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan sepasang remaja yang di bawah umur.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra me­la­lui Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP  Hardi Yasmar, menyangkan keterlibatan anak di bawah umur dan perempuan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Penangkapan ini tidak lepas kerjasama dari ma­syarakat. Sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba, kita langsung tindak lanjuti informasi masyarakat dengan langsung turun ke lapangan” kata AKP Hardi Yasmar, Minggu (27/7).

Dijelaskan AKP Hardi Yasmar, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan patroli di sekitar lokasi dan mencurigai dua orang yang sedang berada di pinggir jalan.

Baca Juga  Pengedar Sabu Diciduk saat Bersantai di Rumah

“Keduanya lalu diamankan. Setelah diidentifikasi, mereka diketahui bernama K (17) dan PK (16). Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket besar sabu dengan berat 3 Ons narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru dari ketiga pelaku,” ungkap AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi Yasmar menegaskan, setelah penangkapan pelaku K dan PK, berdasarkan hasil interogasi, didapatkan jika sabu itu didapatkan dari pelaku YN (48).Tim kemudian me­lakukan pengembangan hingga menangkap pelaku YN di Painan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga  Menteri Agama Minta Masyarakat Jangan Tolak Jenazah Pasien Corona

“Tidak cukup sampai menangkap YN saja, tim kembali melakukan pe­ngembangan ke Simpang Samudra, Kenagarian Pa­sar Surantih, Kecamatan Sutera dan berhasil me­nangkap seorang perempuan berinisial TA (25) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Menurut AKP Hardi Yas­mar, dari penangkapan pelaku TA, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus plastik bening, timbangan digital dan satu unit Hp.

“Dengan adanya penangkapan ini,  menjadi alarm serius bahwa sin­dikat narkoba telah menyasar kelompok rentan. Kita akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan. Kami tidak akan mentolerir peredaran nar­koba, apalagi jika menyasar generasi muda,” tekuknya. (rio)