Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lainnya.Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang.
Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau pungutan liar, dapat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Padang melalui saluran yang tersedia. “Kami Satpol PP Kota akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)




















