Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Jufrisal menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 54 dari total 74 nagari (72,9%) yang ada di Kabupaten Solok, yang turut serta dalam program ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar menekankan pentingnya sinergi antara BPJS dengan pemerintah daerah, khususnya DPMN, dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini bertujuan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja rentan di tingkat nagari,” ujar Maulana.
Pihak BPJS mencatat, ada dua kecamatan yang seluruh nagarinya telah 100 persen berpartisipasi pada program ini yakni, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih. Sementara itu, delapan nagari yang telah mengalokasikan anggaran untuk 100 pekerja rentan masing-masing adalah ; Nagari Taruang-Taruang, Nagari Simanau, Nagari Alahan Panjang, Nagari Sungai Abu, Nagari Koto Anau, Nagari Muaro Paneh, Nagari Koto Baru dan Nagari Kampung Batu Dalam. (vko)




















