Salah satu isu utama yang disoroti adalah penggunaan kawasan hutan lindung oleh masyarakat untuk kegiatan perkebunan, serta ketidakjelasan status tanah ulayat ninik mamak yang kerap menjadi sumber sengketa.
“Kami berharap kunjungan ini menghasilkan langkah konkret dan solusi hukum yang jelas bagi permasalahan pertanahan di Pasaman Barat. Ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum,” ujar Yulianto usai pertemuan. (end)
Laman 2 dari 2




















