METRO SUMBAR

Skrining, Rutan Lubuk Sikaping Cegah Penyakit HIV dan Sifilis

0
×

Skrining, Rutan Lubuk Sikaping Cegah Penyakit HIV dan Sifilis

Sebarkan artikel ini
PENGECEKAN KESEHATAN— Petugas kesehatan saat melakukan pengecekan kesehatan WBP Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping deteksi dini penyakit menular.

PASAMAN, METRO–Demi mencegah pe­nyakit menular di lingkungan lapas, jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman melaksanakan rangkaian kegiatan skri­ning. Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, bekerja sama dengan petugas program HIV dari Puskesmas Lubuk Sikaping.

“Melaksanakan kegiatan skrining dan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pe­ma­sya­rakatan (WBP), m­e­liputi TB, HIV, dan Sifilis. Untuk mencegah penyakit me­nuar di ling­kungan lapas,” ungkap Resman Hanafi.

Disebutkan Resman Hanafi, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pelacakan kasus TB, HIV, dan Sifilis tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pasaman.

“Proses pemeriksaan dimulai dari pendaftaran, pengukuran tinggi dan berat badan. Kemudian pemeriksaan tekanan darah, skrining kesehatan jiwa, hingga pengambilan sam­pel darah dan dahak untuk keperluan pemeriksaan dan uji laboratorium,” je­lasnya.

Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh WBP dinyatakan negatif dari penyakit menular Human Immunodeficiency Virus (HIV).

“Sementara 3 WBP ter­konfirmasi positif Sifilis dan sisanya negatif. Untuk pemeriksaan TB, sampel dahak akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih lanjut,” katanya.

WBP yang terkonfirmasi positif Sifilis kata dia akan diberikan penanganan medis sesuai prosedur oleh petugas kesehatan bersama Puskesmas Lubuk Sikaping.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung upaya deteksi dini penyakit menular, meningkatkan kualitas kesehatan WBP, serta memperkuat komitmen pelayanan kesehatan di lingkungan pema­sya­rakatan,” katanya. (ped/rel)

Sementara untuk jumlah tahanan saat ini kata dia di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sebanyak 146 orang.  “Kemarin baru kita pindahkan 4 orang WBP ke Lapas Bukittinggi kasus Narkoba. Dian­taranya 3 kasus hukuman 20 tahun penjara dan 1 orang 7,5 tahun,” tutup­nya. (ped/rel)