AGAM/BUKITTINGGI

Sekda Warning ASN Bukittinggi, Wajib Balik Kantor Setelah Kegiatan Pagi!

0
×

Sekda Warning ASN Bukittinggi, Wajib Balik Kantor Setelah Kegiatan Pagi!

Sebarkan artikel ini
Rismal Hadi Sekda Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI, METRO–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan waktu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul ada­nya laporan bahwa sejumlah ASN tidak kem­bali masuk kantor setelah mengikuti kegiatan pada Jumat pagi, seperti gotong royong, pengajian, atau senam pagi.

“Kita harus memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” tegas Rismal Hadi.

Menurutnya, kegiatan pada Jumat pagi tidak boleh dijadikan alasan untuk mang­kir dari kewajiban be­ker­ja di kantor. Ia menekankan bahwa ASN tetap terikat pa­da jam kerja yang berlaku.

“Seyogianya setelah kegiatan seperti Goro, Pe­ngajian, atau Senam Pagi, ASN wajib kembali ke kantor. Ini bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara,” jelasnya.

Rismal juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang oleh pimpinan SKPD terhadap seluruh stafnya. Ia memin­ta agar pengawasan ti­dak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung.

“Kami minta pimpinan SKPD mengawasi stafnya secara ketat. Tujuannya agar pelayanan publik te­tap berjalan optimal dan masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan disiplin, Rismal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi.

“Inspeksi bisa dilakukan kapan saja tanpa pemberitahuan. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya sambil tersenyum.

Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran penuh dari para ASN, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan semakin kuat. (pry)