“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” jelas Kompol Yasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ungkap Kompol Yasin, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait pencurian, antara lain satu helai jilbab hitam, satu sweater hoodie hitam, casing radiator, spion sepeda motor warna merah hitam, karpet pijakan kaki, serta satu buah standar sepeda motor,” ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menuturkan, seluruh komponen tersebut diduga kuat berasal dari motor milik korban. Saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Padang, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Untuk barang bukti sepeda motor, kuat dugaan sudah dijual oleh pelaku. Kita masih berusaha mencarinya dengan pengembangan kasus,” tutupnya. (brm)
















