PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kawasan Kuranji, pada Kamis, (24/7) sekitar pukul 18.00 wib.
Pria tersebut diketahui berinisial D (30), dia diringkus oleh personil kepolisian di kediamannya Lubuk Gajah Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Kompol M Yasin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Sukirman yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu, (12/7) sekitar pukul 06.30 WIB di Perumahan Villa Bukit Gading Permai, Blok J No. 04, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
“Korban Sukirman, awalnya terbangun dan hendak membuang sampah. Saat itu, ia melihat pagar rumah yang dikunci gembok sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman sudah tidak ada lagi,” katanya, Jumat (25/7).
Dijelaskan Kompol Yasin, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV rumahnya dan melihat seorang pria mengenakan sweater berpenutup kepala tengah membobol pagar dan mencuri sepeda motor. Pelaku tampak mendorong motor keluar dari halaman rumah sebelum melarikan diri.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” jelas Kompol Yasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ungkap Kompol Yasin, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait pencurian, antara lain satu helai jilbab hitam, satu sweater hoodie hitam, casing radiator, spion sepeda motor warna merah hitam, karpet pijakan kaki, serta satu buah standar sepeda motor,” ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menuturkan, seluruh komponen tersebut diduga kuat berasal dari motor milik korban. Saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Padang, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Untuk barang bukti sepeda motor, kuat dugaan sudah dijual oleh pelaku. Kita masih berusaha mencarinya dengan pengembangan kasus,” tutupnya. (brm)






