PADANG, METRO–Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, akhirnya berhasil dibongkar oleh tim gabungan dari Polresta Padang. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari (25/7), petugas berhasil mengamankan sebanyak 140 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 WIB ini dilakukan secara senyap dan terencana. Tim gabungan terdiri dari personel Satlantas, Tim Klewang, Intelkam, dan Sabhara. Sebagian petugas bahkan menyamar sebagai penonton agar bisa lebih mudah mengidentifikasi para pelaku balap liar.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan ketertiban umum dan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang semakin marak di kota tersebut.
“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat umum. Ini harus dihentikan,” tegas Kapolresta dalam keterangan resminya.
Tak sedikit warga yang merasa lega dengan penindakan ini. Mereka menilai, selama ini aksi balap liar di kawasan Khatib Sulaiman telah menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menyebutkan bahwa dari kendaraan yang diamankan, terdapat 10 unit sepeda motor dan 3 mobil yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Bahkan ada pengendara yang menangis saat motornya disita, tapi kami harus bertindak tegas. Ini demi kepentingan bersama dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” ujar AKP Riwal.
Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan data dari kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), semua kendaraan tersebut dinyatakan tidak layak jalan dan banyak yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Polisi juga menegaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang saat hendak mengambil kembali kendaraannya. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat edukasi soal pentingnya keselamatan berkendara.
AKP Riwal menyatakan bahwa penertiban balap liar akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan Khatib Sulaiman, yang sering menjadi lintasan favorit para pembalap jalanan.
“Jalan umum bukan tempat balapan. Jangan pertaruhkan nyawa hanya demi kesenangan sesaat. Kami mengimbau para anak muda untuk lebih bijak dan tidak merugikan orang lain,” ucap Kapolresta Padang dengan nada tegas.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas balap liar di lingkungan mereka. Kolaborasi antara warga dan aparat diyakini dapat meminimalkan potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban bersama. (rom)






