Lebih jauh AKP Isral menyebutkan, saat aksi ke Kantor Wali Nagari, Wakapolsek Luhak, Ipda Sony Mahesa melakukan mediasi masyarakat Jorong Lompek sebagai perwakilan lebih kurang lima orang dengan Wali Nagari dan Perangkat Nagari.
“Kita lakukan mediasi terkait aspirasi masyarakat ke Kantor Wali Nagari Halaban terkait pemilihan Kepala Jorong Lompek. Hasilnya, masyarakat tidak setuju dengan cara pemilihan Kepala Jorong yang telah dilaksanakan. Masyarakat ingin pemilihan Jorong Lompek dilakukan pemilihan secara lansung,” jelasnya.
Sementara Ketua KAN Halaban, Baidar kepada wartawan membenarkan adanya aksi massa yang melakukan penyegelan Kantor KAN dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia mengaku terhina dan tidak menerima aksi tersebut.
Menanggapi tuntutan masaa itu, Baidar meminta pengurus KAN Halaban untuk menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan pada hari Sabtu dengan mengundang pihak-pihak terkait.
“Memang ada aksi tadi. Saya merasa terhina, Sabtu besok saya minta pengurus KAN untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Ketua KAN, Baidar saat dihubungi wartawan.
Lebih jauh Baidar yang dahulu pernah menggelar aksi terkait persoalan tambang di nagarinya itu, menyebutkan apa yang dilakukan massa tadi pagi merupakan pencemaran nama baiknya. Ia nantinya akan menuntut secara hukum jika massa tidak memuat permintaan maaf di media sosial (medsos).
“Yang dilakukan tadi mencemarkan nama baik saya, saya akan menuntut secara hukum jika massa tidak memuat permintaan maaf,” ancamnya.
Secara pribadi ketua KAN tidak akan memaafkan tindakan oknum masyarakat yang telah menuding dan mempermalukan diri nya lewat tuduhan korupsi dan gratifikasi. Karena selama menjabat Ketua KAN sudah dua kali didemo warga terkait tuduhan pidana korupsi uang nagari. (uus)



















