METRO PADANG

Pemko Perluas Cakupan Perlindungan Jamsostek Pekerja Informal dan Kelompok Rentan

0
×

Pemko Perluas Cakupan Perlindungan Jamsostek Pekerja Informal dan Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
PENGUATAN SISTEM PERISAI— Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jamsostek yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang.

PADANG, METRO–Pemko Padang menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jam­sostek), khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Hal ini diutarakan Wali Kota Pa­dang, Fadly Amran, saat mem­buka kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Per­luasan Perlindungan Jamsostek yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, Rabu (23/7).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ke­pala BPJS Ketenagakerjaan Ca­bang Padang, Husaini, Direktur Utama PT Damko Manggala Uta­ma, Da­­vid Melko, serta para agen Pe­ri­sai dari berbagai wilayah di Kota Pa­dang.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas peran aktif BPJS Ketenagakerjaan me­lalui program Perisai (Peng­­gerak Jaminan Sosial In­donesia) yang dinilainya sangat strategis dalam menjangkau pekerja non­formal yang belum ter­lindungi oleh program ja­minan sosial.

“Kehadiran agen Pe­risai sangat membantu dalam menjangkau kelompok masyarakat pekerja yang belum tersentuh layanan jaminan sosial.”

“Pemko Padang mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan, karena perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja,” ujarnya.

Fadly Amran menargetkan dalam lima tahun ke depan, sekitar 38 ribu pekerja rentan di Kota Pa­dang terfasilitasi untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin).

“Kita akan memper­kuat kerja sama dengan Perisai dan BPJS Ketenagakerjaan, agar angka partisipasi masyarakat khususnya pekerja rentan yang saat ini baru mencapai 10 persen bisa meningkat signifikan,” ujarnya didampingi Kepala Disnakerin, Ferry Erviyan Rinaldi.

Fadly Amran juga me­nyo­roti masih rendahnya kepesertaan pekerja formal dalam program Jamsostek yang baru mencapai 42 persen di Kota Pa­dang.

“Menyikapi persoalan ini, saya telah meminta Disnakerin untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau instansi yang tidak memenuhi kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi ka­rya­wannya,” tutup Fadly Amran sembari melantik agen resmi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, me­ngungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penguatan sis­tem keagenan Perisai, tetapi juga dirangkai dengan agenda Peningkatan dan Empowering Semester II, serta Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas dan semangat para agen Perisai agar lebih optimal dalam menge­du­kasi dan merekrut peserta dari berbagai lapisan ma­sya­rakat. Evaluasi kinerja juga penting agar program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Husaini. (ren)