Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pemerintahan yang efektif. Data yang ada ini menjadi dasar bagi pelayanan publik lainnya yang akan digunakan oleh masyarakat. “Pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa setiap penduduk terdata secara akurat, lengkap, dan mutakhir. Salah satunya tentu dengan melaksanakan sosialisasi, peningkatan kompetensi para petugas layanan dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Yulian dalam pembukaan kegiatan siang ini.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Yulian mengharapkan agar para pemangku kepentingan yang ikut mendapatkan pememahaman yang lebih baik tentang pentingnya dokumen kependudukan serta kemudahan dalam proses pengurusannya.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Jangan ada lagi warga yang tidak tercatat atau kesulitan mengakses layanan hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah,” tandasnya. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari Kementerian Agama, KUA, Pengadilan Agama, kecamatan dan nagari, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial-PMD, dan LKAAM. (ped/rel)
















