Dalam kegiatan Jaksa Mengajar, Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, menyampaikan materi, berupa pengenalan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum serta masalah-masalah di kalangan siswa saat ini. Jaksa merupakan aparat penegak hukum yang melakukan tugas penuntutan setelah menerima perkara dari kepolisian. Jaksa melakukan penuntutan di pengadilan, kemudian melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan.
Dan, materi tentang bahaya narkoba khususnya jenis shabu yang peredarannya sangat marak saat ini, permasalahan media sosial, judi online, serta penggunaan gadget,” sampai Kasi Intel Kejari Pessel.
Selain itu, pada kegiatan Jaksa Mengajar , Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum juga memotivasi para siswa untuk dapat mewujudkan cita-citanya. “ Para siswa harus bisa berpikir dan berani untuk melakukan apapun untuk mewujudkan cita-citanya. Semoga para siswa – siswi menjadi anak sukses dan cita-citanya terwujud semua,” pungkas Kajati Sumbar itu. (rio)
