JAKARTA, METRO–Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7).
Dalam laporan pembuka rapat, Adies menyampaikan bahwa surat dari Otorita IKN diterima pimpinan DPR pada 21 Juli 2025.
“Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di hadapan para wakil rakyat.
Namun, Adies tidak memerinci lebih jauh isi atau alasan di balik permintaan perubahan rencana induk tersebut.
Legislator Fraksi Golkar itu langsung melanjutkan pembacaan surat-surat lainnya yang diterima pimpinan DPR dari kementerian/lembaga serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Pembangunan IKN kembali menjadi sorotan setelah DPP Partai Nasdem mempertanyakan kelanjutan dari ibu kota masa depan tersebut. Nasdem menyebut, terdapat ketidakpastian hukum dalam progres pembangunan IKN.
Sejak tahap pertama pembangunan IKN dimulai pada 2020–2024, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 89 triliun dari APBN untuk infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan. Di luar itu, investasi dari swasta dan BUMN tercatat mencapai Rp 58,41 triliun. Tahap kedua (2025–2028) diproyeksikan menelan tambahan dana sebesar Rp 48,8 triliun.
Namun, NasDem memberikan catatan penting, belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (jpg)






