PADANG, METRO–Tim Opsnal Reskrim Polsek Pauh menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di sebuah kandang ayam milik warga. Sedangkan dua rekannya masih buron.
Pria tersebut diketahui berinisial AP (31), yang merupakan warga Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Dia ditangkap di rumahnya pada pada Rabu (23/7) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan dari seorang warga yang resah atas pencurian yang terjadi di kandang ayam miliknya.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang kami lakukan sejak kejadian,” ujar Nasirwan.
Dijelaskannya, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu, (25/9) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib yang dikelola oleh Andrizal (32) di Bancah, Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah seng spandek aluminium, yang menurut taksiran mengalami kerugian hingga Rp7 juta, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Pauh.













